JAKARTA, iNews.id - PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan enam bank daerah resmi menyepakati kredit sindikasi sebesar Rp500 miliar. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi, di iNews Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Keenam bank daerah tersebut di antaranya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).
Kemudian, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).
Bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) adalah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan Bank BJB.
“Ini kita berkumpul di suasana yang berbahagia ini untuk melakukan signing ceremony atas fasilitas kredit kepada RCTI sebesar Rp500 miliar,” ujar CEO PT Media Nusantara Citra Tbk, Noersing dalam penandatanganan kerja sama tersebut.