JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dia menggantikan Wimboh Santoso yang telah habis masa jabatannya.
Mahendra berhasil mengungguli kandidat lainnya, yaitu Darwin Cyril Noerhadi. Sementara Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengumumkan hasil tersebut berdasarkan musyawarah dan mufakat.
"Telah disepakati musyawarah mufakat calon DK OJK periode 2022-2027, satu Ketua Mahendra Siregar," kata Kahar, Kamis (7/4/2022).
Sebelum ditetapkan sebagai Ketua OJK, Mahendra memiliki rekam jejak mentereng di pemerintahan. Pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1962 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak 25 Oktober 2019.
Dan sebelumnya, dia juga sudah menduduki sederet kursi di kementerian/lembaga, bahkan direksi dan komisaris perusahaan.