Resmi Akuisisi First Republic Bank, JPMorgan PHK 1.000 Karyawan

Dovana Hasiana
JPMorgan Chase & Co mengumumkan akan melakukan PHK terhadap 1.000 karyawan First Republic Bank. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - JPMorgan Chase & Co mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan dari First Republic Bank yang telah resmi diakuisisi. 

Jumlah karyawan First Republic Bank yang di-PHK JP Morgan tersebut setara dengan 15 persen dari total keseluruhan pegawai First Republic yang tidak menerima tawaran pekerjaan.

Sebelumnya, JPMorgan telah menawarkan pekerjaan kepada sekitar 85 persen dari hampir 7.000 karyawan First Republic untuk peran transisi atau penuh waktu. Posisi sementara akan berlangsung sekitar tiga bulan hingga satu tahun, tergantung pada kinerja pekerjaan. 

“Kami telah transparan dengan karyawan dan menepati janji kami untuk memperbarui status pekerjaan mereka dalam waktu 30 hari,” ujar JPMorgan, dilansir Reuters, Jumat (26/5/2023). 

JPMorgan mengatakan, PHK dilakukan karena kesepakatan perusahaan pada 1 Mei dengan Federal Deposit Insurance Corporation untuk mengakuisisi sebagian besar First Republic tidak termasuk semua karyawan perusahaan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Pemerintah Bakal Data Eks Karyawan Hotel Sultan, Jamin Nasib Diperhatikan

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal