Resmi, BBM di Bawah RON 90 Dihapus Mulai 1 Januari 2023

Mochamad Rizky Fauzan
Kementerian ESDM memastikan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (RON) di bawah 90 dari pasaran mulai 1 Januari 2023. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (RON) di bawah 90 dari pasaran mulai 1 Januari 2023. Adapun BBM yang diketahui berada di Indonesia RON 88 dan 89.

BBM RON 88 yang dimaksud adalah BBM yang dijual Pertamina, yaitu Premium. Sementara, RON 89 diketahui dijual SPBU Vivo dengan nama Revvo 89.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Lebih lanjut, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut dijelaskan menimbang bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri tidak berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2023.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Bahlil Ungkap Tantangan Swasembada Energi, Soroti Sumur Minyak Tua

Nasional
29 hari lalu

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

Nasional
1 bulan lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal