Resmi, BBM di Bawah RON 90 Dihapus Mulai 1 Januari 2023

Mochamad Rizky Fauzan
Kementerian ESDM memastikan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (RON) di bawah 90 dari pasaran mulai 1 Januari 2023. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (RON) di bawah 90 dari pasaran mulai 1 Januari 2023. Adapun BBM yang diketahui berada di Indonesia RON 88 dan 89.

BBM RON 88 yang dimaksud adalah BBM yang dijual Pertamina, yaitu Premium. Sementara, RON 89 diketahui dijual SPBU Vivo dengan nama Revvo 89.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Lebih lanjut, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut dijelaskan menimbang bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri tidak berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2023.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas, Kejar Target Produksi 1 Juta Barel

Nasional
4 hari lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
9 hari lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal