Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kabar Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Temui Dubes, Singapura Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Pangkas Pasokan Gas, Singapura Pastikan Pasokan Energi Aman

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:59:00 WIB
Indonesia Pangkas Pasokan Gas, Singapura Pastikan Pasokan Energi Aman
Singapura menyatakan ketahanan energinya tetap aman setelah Indonesia memangkas ekspor gas pipa untuk memenuhi kebutuhan domestik. (Foto: Ilustrasi/Pertamina)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Singapura memastikan ketahanan energinya tetap aman meski Indonesia memangkas pasokan gas alam melalui pipa. Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyebut, pengurangan tersebut mencakup kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian negara itu.

Dilansir dari Channel News Asia, Juru Bicara EMA menjelaskan, pengurangan pasokan mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari atau setara dengan 17 billion British thermal units per hari (bbtud) selama 18 hari.

"Ini kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian kami yang mencapai lebih dari 1.000 bbtud," kata EMA dalam keterangannya dikutip, Senin (26/10/2026).

Pengurangan pasokan tersebut merupakan dampak kebijakan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas. Pemangkasan ekspor gas pipa ke Singapura mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026).

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan, pengurangan pasokan sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari dialihkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di dalam negeri, khususnya di Batam, Bintan, dan Sumatra. Kebijakan ini sejalan dengan mandat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi mengenai prioritas pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut