Resmi Dilantik Jadi Plt Mentan, Arief Prasetyo Adi: Ada Banyak Tugas dari Presiden

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Plt Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi. (Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama)

Menurut dia, sinergi dan kolaborasi adalah kunci untuk menguatkan sektor pangan dan pertanian. Menurutnya, peran dan fungsi Kementan yang berfokus pada produksi pangan menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pangan nasional.

"Tentunya dengan penugasan dari Bapak Presiden sebagai Plt. Mentan ini kita berharap dapat mengakselerasi pembangunan pertanian yang semakin menguatkan peran dan fungsi Kementan yang berfokus pada peningkatan produksi pangan, daya saing pertanian, dan kesejahteraan petani," ungkap Arief.

Arief mengatakan bahwa sektor pertanian selama ini merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar pada peningkatan daya saing baik melalui hilirisasi maupun jumlah produksi.

"Satu persatu kita akan beresin ya kemudian Bulog juga sama teman-teman di Bulog harus melakukan penyerapan dalam negeri, tetapi kalau produksinya belum tinggi Bulog jangan masuk dulu karena. Karena itu fokus kami adalah menyiapkan CPP (cadangan pangan pemerintah). Di sinilah saya perlu BUMN di bidang pangan seperti Id Food," tutur Arief.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Manajemen Gibran End Game Klaim Disodori Rp300 Juta, Diminta Jangan ke Solo dan UGM

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo Setuju Video Tudingan Rismon ke JK Buatan AI: Gampang Dilacak Pembuatnya lewat IP

Nasional
4 jam lalu

Demi Bongkar Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Rela Habiskan Uang Pribadi Ratusan Juta

Nasional
4 jam lalu

Andi Azwan Klaim Dapat WA dari Dokter Tifa Minta Bertemu Jokowi, Roy Suryo: Palsu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal