Resmikan 14 MPP, Menteri PANRB Dorong Perbaikan Pelayanan Publik di Daerah

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: Humas MenPANRB)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak. Kehadiran MPP di 10 provinsi tersebut merupakan wujud dari ekosistem pelayanan terintegrasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

Ke-14 MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Konawe. Dari daftar tersebut, Kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu pilot project MPP Digital Nasional.

Hal ini menjadi wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat. “Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena Bupati dan Walikota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Anas saat memberikan arahan dalam peresmian bersama 14 MPP, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Anas menambahkan, ada empat ekosistem pelayanan terintegrasi diantaranya yaitu direct service dimana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung. Selanjutnya, mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan. Kemudian, self service dan electronic service.

“Inilah empat model ini yang telah tumbuh dan dikembangkan oleh teman-teman. Jadi Bapak/Ibu yang sekarang telah mempunyai MPP bisa menjemput bola bisa dengan adanya MPP Digital,” katanya.

Dalam tahapan tersebut, akan tercipta konsep Omni-Channel. Omni-channel berorientasi pada interaksi layanan dengan mengutamakan pengguna, dengan tujuan meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan, dengan pengalaman yang konsisten dan terintegrasi melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia, sehingga masyarakat dapat memilih untuk menerima layanan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Buletin
5 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  

Nasional
11 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal