Resmikan 14 MPP, Menteri PANRB Dorong Perbaikan Pelayanan Publik di Daerah

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: Humas MenPANRB)

Anas menyebut MPP sebagai rumah pelayanan fisik. Saat ini Kementerian PANRB tengah menyiapkan langkah selanjutnya yakni rumah virtual yaitu MPP Digital dimana masyarakat tidak perlu hadir secara langsung. Sebagai informasi, pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

“Penyelenggaran MPP tentu harus berkelanjutan. Kita sudah masuk ke MPP Digital, sekarang tidak perlu masuk manual tapi langsung terintegrasi layanan Kemendagri ini berkat kerja keras bersama untuk menembus batas birokrasi digital,” ucapnya.

Namun, tidak dipungkiri untuk menembus MPP Digital harus kerja keras lagi. MPP Digital juga menggunakan teknologi face recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Nantinya, masyarakat bisa hanya sekali saja face recognition, maka dari itu masyarakat tidak perlu mengisi berulang-ulang,” tuturnya.

Dia berharap, ke depan seluruh daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan MPP Digital. Apresiasi juga di sampaikan oleh Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini atas upaya pemerintah daerah yang telah menghadirkan MPP di daerahnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Buletin
6 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  

Nasional
12 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal