Respons Kemenkeu usai Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Anggie Ariesta
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenakan rompi merah muda usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara usai Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Deni saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (7/2/2025) malam. 

Saat ditanya lebih lanjut soal kasus yang dihadapi Isa, Deni hanya menjawab singkat. 

“Untuk kasusnya silakan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan tersangka usai diperiksa oleh tim penyidik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

14 jam lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

17 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

19 jam lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal