Respons Kemenkeu usai Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Anggie Ariesta
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenakan rompi merah muda usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara usai Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Deni saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (7/2/2025) malam. 

Saat ditanya lebih lanjut soal kasus yang dihadapi Isa, Deni hanya menjawab singkat. 

“Untuk kasusnya silakan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan tersangka usai diperiksa oleh tim penyidik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

3 hari lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

4 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

4 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal