Adapun, paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian Garuda Indonesia telah terpenuhi secara lengkap.
Adapun, paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda, yakni Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022.
Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun, penerbitan saham baru atau right issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).