Restrukturisasi Utang Capai Rp35 Triliun, Dirut Krakatau Steel: Tertinggi Dalam Sejarah Perbankan RI

Suparjo Ramalan
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim (tengah). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Restrukturisasi utang PT Krakatau Steel Tbk yang mencapai 2,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp35 triliun pada periode 2019-2020, merupakan yang tertinggi dalam sejarah perbankan RI. 

Pernyataan itu, disampaikan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (11/4/2022). 

"Ini dari mulai penandatanganan master agreement atas utang Krakatau Steel pada periode 2019-2020 yang besarnya 2,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp35 triliun. Ini jumlah tertinggi dalam sejarah restrukturisasi kredit di perbankan Indonesia," kata Silmy. 

Pada 2019, lanjutnya, emiten dengan kode saham KRAS ini, bersama anak usahanya melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi. 

KRAS dan anak perusahaan melakukan restrukturisasi utang ke 6 bank/lembaga keuangan, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), dan PT Bank Central Asia Tbk.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
13 jam lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

10 hari lalu

3.000 Pelari Ramaikan Steel Run 2026, Kawasan Industri Cilegon Disulap Jadi Arena Lari

13 hari lalu

MNC Bank Gelar Program Literasi Service in-Motion, Dorong Sinergi Koperasi di Indonesia

2 bulan lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal