Revisi Perpres Pembatasan BBM Subsidi Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Mochamad Rizky Fauzan
Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM rampung bulan ini. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) rampung bulan ini. Setelah revisi selesai, diharapkan pembatasan BBM subsidi bisa diterapkan. 

"(Perpres) lagi disiapkan. Mudah-mudahan bulan ini [selesai]," ujar Arifin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Arifin menambahkan, terkait dengan pengawasan, Kementerian ESDM meminta kepada PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini penting agar bisa menekan kebocoran-kebocoran terjadi di lapangan.

"Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
7 jam lalu

Harga BBM Pertamina 10 Februari 2026 Ada yang Turun, Ini Rinciannya!

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 8 Februari 2026, Cek Sebelum Bepergian

Nasional
3 hari lalu

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal