Revisi Perpres Pembatasan BBM Subsidi Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Mochamad Rizky Fauzan
Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM rampung bulan ini. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) rampung bulan ini. Setelah revisi selesai, diharapkan pembatasan BBM subsidi bisa diterapkan. 

"(Perpres) lagi disiapkan. Mudah-mudahan bulan ini [selesai]," ujar Arifin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Arifin menambahkan, terkait dengan pengawasan, Kementerian ESDM meminta kepada PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini penting agar bisa menekan kebocoran-kebocoran terjadi di lapangan.

"Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman berharap revisi Perpres ini nantinya akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi, sebagai contoh, Solar.

Saat ini, kendaraan berpelat kuning roda enam dan lain-lain pada prakteknya membawa barang mahal, namun masih memakai BBM subsidi.

“Ke depan kita usulkan mobil sembako yang boleh isi solar subsidi,” ucap Saleh.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kisah Korban Gempa NTT, Tetap Layani Warga Agar Kebutuhan Energi Terjaga

2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Sabtu 22 Agustus 2026, Cek Sebelum Bepergian

2 hari lalu

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

2 hari lalu

Anggaran Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun di RAPBN 2027, ESDM Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal