JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) rampung bulan ini. Setelah revisi selesai, diharapkan pembatasan BBM subsidi bisa diterapkan.
"(Perpres) lagi disiapkan. Mudah-mudahan bulan ini [selesai]," ujar Arifin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Arifin menambahkan, terkait dengan pengawasan, Kementerian ESDM meminta kepada PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini penting agar bisa menekan kebocoran-kebocoran terjadi di lapangan.
"Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol," kata dia.