"(Impor gula) itu kan Kementerian Perindustrian, makanya supaya teman-teman tahu, saya sekarang ini tim pendukung, bukan impor barang. Saya hanya melaksanakan perintah," ujar dia.
"Beda sama dulu. Kalau dulu semua Kemendag, sekarang enggak bisa. Ada undang-undangnya yang disebut neraca komoditas," imbuh Zulhas.
Dia pun menambahkan, pemerintah pada intinya ingin semua pihak sejahtera, baik itu industri, masyarakat, maupun petani tebu.
"Enggak ada pemerintah yang mau menyengsarakan petaninya. Pasti kita mau petani kita makmur," ucapnya.