RI Dapat Pinjaman Asing dengan Pensiunkan PLTU Batu Bara, Ini 5 Faktanya

Shelma Rachmahyanti
PLTU Kalbar-1 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia akan mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60 persen sampai 2050. Hal itu, dilakukan untuk menurunkan emisi batu bara.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan langkah itu juga merupakan upaya Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang menerima skema bantuan internasional untuk mempercepat penutupan pembangkit listrik berbasis batu bara.

Terkait dengan itu, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan batu bara adalah dengan menutup operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Berikut lima fakta PLTU batu bara dipensiunkan yang telah dirangkum iNews: 

1. Digagas oleh Prudential

Menurut sejumlah sumber, skema itu digagas lembaga asuransi yang berbasis di Inggris, Prudential. Adapun beberapa lembaga keuangan juga mendukung usulan tersebut, diantaranya Bank Pembangunan Asia (ADB), HSBC, dan Citibank.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

8 hari lalu

ESDM Kaji Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol-Biodiesel, Siapkan Insentif Pajak Baru

12 hari lalu

Batu Bara Mau Diubah jadi BBM, Pemerintah Siapkan Kalimantan dan Sumsel jadi Basis Produksi

16 hari lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal