RI Dapat Pinjaman Asing dengan Pensiunkan PLTU Batu Bara, Ini 5 Faktanya

Shelma Rachmahyanti
PLTU Kalbar-1 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia akan mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60 persen sampai 2050. Hal itu, dilakukan untuk menurunkan emisi batu bara.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan langkah itu juga merupakan upaya Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang menerima skema bantuan internasional untuk mempercepat penutupan pembangkit listrik berbasis batu bara.

Terkait dengan itu, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan batu bara adalah dengan menutup operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Berikut lima fakta PLTU batu bara dipensiunkan yang telah dirangkum iNews: 

1. Digagas oleh Prudential

Menurut sejumlah sumber, skema itu digagas lembaga asuransi yang berbasis di Inggris, Prudential. Adapun beberapa lembaga keuangan juga mendukung usulan tersebut, diantaranya Bank Pembangunan Asia (ADB), HSBC, dan Citibank.

2. Bertujuan untuk Eliminasi Emisi Karbon

Pemerintah Indonesia selama ini berjanji mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60 Persen sampai tahun 2050.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Bisnis
11 hari lalu

MNC Energy Investments Pastikan Seluruh Operasional Tambang Tak Gunakan Jalan Negara

Bisnis
11 hari lalu

MNC Energy Investments Catat Realisasi Produksi Batu Bara 3,38 Juta MT di 2025

Bisnis
11 hari lalu

Kinerja Operasional Solid di 2025, MNC Energy Investments Siap Akselerasi Produksi di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal