JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia akan mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60 persen sampai 2050. Hal itu, dilakukan untuk menurunkan emisi batu bara.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan langkah itu juga merupakan upaya Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang menerima skema bantuan internasional untuk mempercepat penutupan pembangkit listrik berbasis batu bara.
Terkait dengan itu, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan batu bara adalah dengan menutup operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Berikut lima fakta PLTU batu bara dipensiunkan yang telah dirangkum iNews:
1. Digagas oleh Prudential
Menurut sejumlah sumber, skema itu digagas lembaga asuransi yang berbasis di Inggris, Prudential. Adapun beberapa lembaga keuangan juga mendukung usulan tersebut, diantaranya Bank Pembangunan Asia (ADB), HSBC, dan Citibank.
2. Bertujuan untuk Eliminasi Emisi Karbon
Pemerintah Indonesia selama ini berjanji mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60 Persen sampai tahun 2050.