Selain itu, kata Teten, langkah tersebut juga untuk melindungi ekonomi digital Indonesia yang memiliki potensi sangat besar mencapai Rp5.400 triliun. Sayang, saat ini kondisinya hampir dikuasai oleh asing.
"Tapi hari ini cukup mengkhawatirkan e-commerce kita udah di atas 60 persen itu sudah dikuasai revenue platform asing," kata Teten.
Maka dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Teten agar bisa menyusun aturan terkait ekonomi digital.
"Saya diperintahkan oleh Pak Presiden untuk menyusun kebijakan ekonomi digital sejak 2 tahun lalu untuk melindungi tiga hal, melindungi industri dalam negeri, e-commerce UMKM, dan konsumen sehingga kemarin kita pisahkan," ujar dia.