"Kemudian ada juga karena kalau kita lihat Temu itu kan dia menghubungkan langsung antara pabrikan dengan customer dan ini biasanya terjadi untuk barang-barang mayoritas itu barang-barang yang harganya relatif sangat murah gitu ya. Jadi yang bulky dan langsung diterima oleh konsumen," tuturnya.
Namun, diakui Hervan, aturan itu belum cukup mampu untuk menyelamatkan UMKM karena inovasi akan terus berkembang. Apalagi hadirnya platform ini guna memotong mata rantai antara produsen dengan konsumen.
Maka dari itu, kata Herfan, pemerintah perlu mempelajari secara terus menerus dampak dari inovasi-inovasi digital ini terhadap ekosistem yang sudah ada.
"Nah ini memang menjadi PR yang cukup besar karena lagi-lagi terkait UMKM, PR kita yang pertama ini meningkatkan literasi digitalnya terlebih dahulu. Mengajak UMKM kita yang jumlahnya 64 juta UMKM atau hampir 97 persen jenis usaha di Indonesia untuk mulai masuk ke dalam literasi digital," ucap Herfan.