Ribuan Karyawan Lion Air Dirumahkan

Aditya Pratama
Lion Air Group merumahkan ribuan karyawan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lion Air Group melakukan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan sekitar 25-35 persen dari total 23.000 karyawan atau sekitar 5.750-8.050 karyawan. 

"Dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing, yaitu kurang lebih prosentase 25-35 persen karyawan dari 23.000 karyawan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya.  

Dia menjelaskan, selama karyawan dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan, kata dia, akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan unit masing-masing. 

"Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya. 

Danang menuturkan, keputusan berat merumahkan diambil dengan tujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi Covid-19.

"Kondisi pendapatan sangat minimal, masih mempunyai komitmen finansial yang harus dipenuhi, terjadi pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu serta biaya-biaya harus ditanggung masih cukup besar," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
30 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

30 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

30 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

1 bulan lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal