Okupansi Hotel di Bogor Anjlok Dampak PPKM Darurat, 60 Persen Karyawan Dirumahkan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada anjloknya okupansi hotel di Kota Bogor. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada anjloknya okupansi hotel di Kota Bogor. Para pengusaha hotel terpaksa merumahkan sementara karyawannya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, 60 persen karyawan di rumahkan sementara selama PPKM Darurat.

"Jadi hanya 40 persen yang masuk. Walaupun masuk semua, jadi enggak setiap hari. Dari total anggota kita (PHRI) ada 71 hotel. Itu hampir semua merumahkan karyawan," ujar Yuno, Selasa (13/7/2021).

Dia menuturkan, para pengusaha hotel merumahkan karyawannya sementara dengan posisi unpaid leave atau tanpa dibayar. Bahkan, kata dia ada lima hotel di antaranya tutup sementara selama sepekan ke depan.

"Benar-benar kita sekarang sedang berpikir bagaimana caranya untuk bertahan. Kalau merumahkan karyawan dalam posisi unpaid leave, itu sudah terjadi sejak dua pekan yang lalu. Absensi sekarang sudah mulai diefisiensi," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Geger! Pria Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak

11 hari lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

15 hari lalu

Okupansi Hotel Berbintang di Mei 2026 Naik gegara Banyak Libur Panjang, Ini Datanya!

24 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bogor, Korban Luka Dievakuasi ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal