Okupansi Hotel di Bogor Anjlok Dampak PPKM Darurat, 60 Persen Karyawan Dirumahkan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada anjloknya okupansi hotel di Kota Bogor. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada anjloknya okupansi hotel di Kota Bogor. Para pengusaha hotel terpaksa merumahkan sementara karyawannya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, 60 persen karyawan di rumahkan sementara selama PPKM Darurat.

"Jadi hanya 40 persen yang masuk. Walaupun masuk semua, jadi enggak setiap hari. Dari total anggota kita (PHRI) ada 71 hotel. Itu hampir semua merumahkan karyawan," ujar Yuno, Selasa (13/7/2021).

Dia menuturkan, para pengusaha hotel merumahkan karyawannya sementara dengan posisi unpaid leave atau tanpa dibayar. Bahkan, kata dia ada lima hotel di antaranya tutup sementara selama sepekan ke depan.

"Benar-benar kita sekarang sedang berpikir bagaimana caranya untuk bertahan. Kalau merumahkan karyawan dalam posisi unpaid leave, itu sudah terjadi sejak dua pekan yang lalu. Absensi sekarang sudah mulai diefisiensi," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini Minggu 15 Maret 2026 Beserta Waktu Salat

Megapolitan
18 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 12 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
18 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Kamis 12 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
19 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 11 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal