Rosan Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara: Tak Ada Kebal Hukum di Negara Ini

Raka Dwi Novianto
CEO Danantara Rosan Roeslani (tengah) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani buka suara mengenai Danantara yang disebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, termasuk Danantara. 

Rosan pun mempersilakan BPK dan KPK untuk mengaudit Danantara ke depannya.

"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," ucap Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dia juga menyebut, perusahaan yang memiliki Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik masih bisa diaudit. 

"Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar," tuturnya.

Rosan pun menegaskan, pihaknya akan menjalankan Danantara dengan transparan, good governance, tata kelola perusahaan yang baik, integritas dan juga dengan sangat prudent serta dengan kehati-hatian. 

"Dan tentunya ini akan melibatkan, karena ini adalah milik rakyat Indonesia, ini tentunya akan melibatkan dan harus berdampak juga kepada memberikan asas manfaat yang besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, dan ini adalah aset yang kita harus jaga, yang harus kita kembangkan sehingga dapat dirasakan juga oleh anak cucu kita ke depannya," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

6 jam lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

6 jam lalu

Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri

7 jam lalu

Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal