Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan
JAKARTA, iNews.id - Kubu terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Permintaan tersebut disampaikan pengacara Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, Kamis (10/9/2026).
Dalam persidangan dengan saksi eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wa Ode menilai Jokowi mengetahui secara mendetail perihal kunjungan ke Arab Saudi yang salah satunya menghasilkan penerimaan kuota haji tambahan.
Menurutnya, ada sejumlah pertanyaan penting yang dinilai hanya dapat dijawab oleh Jokowi.
"Ini tadi dihadiri oleh Bapak Presiden Jokowi Widodo pada saat itu, dan yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan presiden, maka melalui persidangan ini Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia untuk bisa memanggil melalui Penuntut Umum kepada Bapak Jokowi Widodo untuk bisa menerangkan apa terkait dengan kuota haji," kata Wa Ode.
"Karena ini bagi kami sangat sangat penting, karena ini adalah objek daripada perkara ini dan di dalam Berita Acara Pemeriksaan saudara saksi juga ada disebutkan," imbuhnya.