Rumah Sawit Indonesia Siap Jadi Mitra Pemerintah Rancang Kebijakan Menyeluruh

Kastolani Marzuki
Ketua Umum RSI, Kacuk Sumarto dalam Media Gathering RSI di Jakarta, Kamis (4/1/2024).  

Menurut Kacuk Sumarto, rencana pemutihan 2,2 juta hektar lahan sawit yang memiliki HGU, seharusnya Kementerian ATR-BPN protes. Pasalnya, penerbitan HGU sendiri turut dibidani oleh KLHK serta pemerintah daerah. “Ini persoalan serius yang sedang dihadapi oleh industri sawit nasional,” katanya.

Dalam media gathering ini, Kacuk Sumarto juga menjelaskan tentang berdirinya RSI sebagai sebuah perkumpulan yang tidak hanya diisi oleh perusahaan perkebunan sawit, namun juga pelaku industri pendukung komoditas sawit. RSI didirikan oleh 17 orang yang mewakili pribadi atau perusahaan yang semuanya pelaku usaha sawit. RSI dideklrasikan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan pada 23 Juni 203.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 hari lalu

Rocky Gerung Dorong Perubahan Radikal di Pemerintahan Prabowo, Ini Alasannya

18 hari lalu

Ichsanuddin Noorsy Soroti Tekanan APBN: Kebijakan Harus sesuai Kemampuan Anggaran

25 hari lalu

Rekam Jejak Kebijakan Purbaya usai Setahun jadi Menkeu

31 hari lalu

BPS Ungkap Nasib Penerima Bansos usai Rumahnya Diperbaiki Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal