JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mengangkat Iding Pardi sebagai Direktur Utama.
Iding Pardi menggantikan posisi Sunandar yang namanya masuk dalam penetapan daftar Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu.
Sedangkan posisi Iding Pardi digantikan oleh Antonius Herman Azwar yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Hukum dan Keanggotaan KPEI.
Adapun para pemegang saham juga tidak mengubah posisi Umi Kulsum sebagai Direktur II KPEI. Demikian dikutip dari keterangan resmi KPEI, Rabu (22/6/2022).
Dalam kepengurusan periode 2018-2021, Iding Pardi menjabat sebagai Direktur II KPEI. Pria kelahiran 1975 itu mengawali karier di KPEI dengan beberapa jabatan.