Direksi perseroan juga diberi wewenang dan kuasa untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.
Pada kuartal I 2021, MSIN membukukan pendapatan sebesar Rp486,1 miliar. Angka tersebut merupakan pertumbuhan 0,2 persen (YoY) dibandingkan Rp485,2 miliar pada kuartal I 2020.
Perseroan menyatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, MSIN berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang positif dibandingkan periode sebelum pandemi.
EBITDA MSIN pada kuartal I 2021 mencapai Rp113,4 miliar mewakili marjin EBITDA 23,3 persen, yang setara dengan pertumbuhan 11 persen (YoY) dibandingkan dengan Rp102,6 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Laba bersih meningkat signifikan sebesar 28 persen (YoY) menjadi Rp76 miliar pada kuartal I 2021, dari Rp59,5 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan margin laba bersih pada kuartal I 2020 juga meningkat menjadi 15,6 persen dari 12,3 persen pada kuartal I 2020.