RUU Minerba Disahkan, Arifin Tasrif Tegaskan Pentingnya Nilai Tambah

Aditya Pratama
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 untuk dapat menjadi Undang-undang. Dalam RUU Minerba telah diatur kebijakan yang tegas terhadap pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengelolaan dan pemurnian dalam negeri.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pengaturan dan kebijakan terkait peningkatan nilai tambah tersebut konsisten dengan esensi kebijakan peningkatan nilai tambah dalam UU nomor 4 tahun 2009 dan putusan MK Nomor 10/PUU/XII/2014. "Bahwa pemegang IUP dan IUPK wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta konsisten dengan adanya kewajiban pemegang IUPK existing untuk membangun fasilitas pemurnian paling lambat tahun tahun 2023," ujar Arifin dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (12/5/2020).

Arifin meyakini pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi negara. Kemudian diharapkan juga dapat, pertama, menciptakan industri baru sebagai termasuk penyediaan bahan baku proses industri, antara lain tambang silika, kapur, mangan, oksigen plan dan listrik.

"Kedua, menyediakan rantai pasok mineral dalam rangka menciptakan serta mengembangkan industri hilir ikutannya antara lain industri pupuk, semen, kabel, stainless steel dan alumina. Ketiga, meningkatkan devisa dari ekspor produk pemurnian, dan keempat, meningkatnya penyerapan tenaga kerja di Indonesia," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Nasional
3 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
3 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
5 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal