RUU Minuman Beralkohol, Gapmmi: Kami Belum Diajak Diskusi

Rina Anggraeni
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi S Lukman. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) belum mengetahui rencana DPR kembali membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. RUU tersebut dinilai menjadi inisiatif legislatif.

Ketua Gapmmi, Adhi S Lukman mengatakan DPR belum memanggil pelaku usaha soal wacana pelarangan minuman alkohol.

"Kami belum diajak diskusi, kementerian (perdagangan) belum tahu juga," ujar Adhi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/11/2020).

Adhi mengaku belum melihat RUU Larangan Minol tersebut. Oleh karena itu, dia enggan mengomentari rencana itu.

"Kami juga belum lihat RUU itu kayak bagaimana," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Seskab Teddy Pastikan Minuman Prabowo-Macron Tak Mengandung Alkohol, 100% Jus

Nasional
5 bulan lalu

Minuman Prabowo-Macron saat Gala Dinner Jadi Sorotan, Istana: Sari Apel

Internasional
5 bulan lalu

Arab Saudi Bantah Izinkan Alkohol Dijual Bebas Tahun Depan!

Internet
5 bulan lalu

Arab Saudi Legalkan Alkohol Tahun Depan, Netizen: Kiamat Makin Dekat! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal