RUU Minuman Beralkohol, Gapmmi: Kami Belum Diajak Diskusi

Rina Anggraeni
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi S Lukman. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) belum mengetahui rencana DPR kembali membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. RUU tersebut dinilai menjadi inisiatif legislatif.

Ketua Gapmmi, Adhi S Lukman mengatakan DPR belum memanggil pelaku usaha soal wacana pelarangan minuman alkohol.

"Kami belum diajak diskusi, kementerian (perdagangan) belum tahu juga," ujar Adhi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/11/2020).

Adhi mengaku belum melihat RUU Larangan Minol tersebut. Oleh karena itu, dia enggan mengomentari rencana itu.

"Kami juga belum lihat RUU itu kayak bagaimana," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Seskab Teddy Pastikan Minuman Prabowo-Macron Tak Mengandung Alkohol, 100% Jus

Nasional
12 bulan lalu

Minuman Prabowo-Macron saat Gala Dinner Jadi Sorotan, Istana: Sari Apel

Internasional
1 tahun lalu

Arab Saudi Bantah Izinkan Alkohol Dijual Bebas Tahun Depan!

Internet
1 tahun lalu

Arab Saudi Legalkan Alkohol Tahun Depan, Netizen: Kiamat Makin Dekat! 

Internasional
1 tahun lalu

Viral Arab Saudi Izinkan Alkohol Dijual Bebas pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal