Saham Adidas Anjlok Imbas Penyelidikan Tuduhan Korupsi di China

Aditya Pratama
Saham Adidas turun 4 persen pada perdagangan Senin imbas penyelidikan terhadap tuduhan korupsi di China. (Foto: Reuters)

HONG KONG, iNews.id - Saham produsen peralatan dan perlengkapan olahraga, Adidas turun 4 persen pada perdagangan Senin imbas penyelidikan terhadap tuduhan korupsi di China. Harga saham Adidas kini menyentuh 216 euro 

“Adidas menanggapi tuduhan kemungkinan pelanggaran kepatuhan dengan sangat serius dan jelas berkomitmen untuk mematuhi peraturan hukum dan internal serta standar etika di semua pasar tempat kami beroperasi,” tulis Adidas dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters, Selasa (18/6/2024). 

Selama 18 bulan terakhir Adidas tengah berupaya meningkatkan penjualan di China, setelah kehilangan pangsa pasar yang signifikan dari para pesaingnya sejak sebelum pandemi Covid-19.

Media pemerintah China, Jiemian, melaporkan pada pekan lalu bahwa para eksekutif lokal dituduh menggelapkan jutaan euro dalam sebuah surat tanpa tanda tangan yang ditulis oleh pelapor yang menyebut diri mereka karyawan Adidas China. Surat tersebut dipublikasikan secara online.

Kepala Hubungan Media Adidas, Claudia Lange menuturkan bahwa pihaknya telah menerima surat anonim pada tanggal 7 Juni yang menunjukkan potensi pelanggaran kepatuhan di China.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 6.108, KBLV-RONY Pimpin Top Gainers

4 jam lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

6 jam lalu

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

6 jam lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal