Saham Krakatau Steel (KRAS) Terancam Disuspensi, BEI Beberkan Penyebabnya

Dinar Fitra Maghiszha
Gedung Krakatau Steel. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) terancam disuspensi (dihentikan sementara) perdagangannya di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu, menyusul keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun buku 2022.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, membeberkan ancaman suspensi tersebut disebabkan manajemen Krakatau Steel hingga saat ini belum merespon permintaan BEI untuk menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2022. Padahal BEI telah memberikan surat peringatan tertulis ketiga sekaligus denda Rp150 juta kepada manajemen Krakatau Steel.

Menurut dia, apabila manajemen Krakatau Steel tak kunjung mengirimkan laporan keuangan 2022 sesuai peraturan bursa, maka saham emiten komoditas baja ini bakal disuspensi.

"Iya, belum menyampaikan atau belum bayar denda. Itu bisa disuspensi," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Senin (12/6/2023).

Sebagaimana diketahui, terdapat 50 emiten yang terlambat dalam mengirimkan laporan keuangan auditan tahun buku 2022. Dari angka tersebut, KRAS merupakan satu-satunya emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang molor penyampaian keuangannya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
20 jam lalu

3.000 Pelari Ramaikan Steel Run 2026, Kawasan Industri Cilegon Disulap Jadi Arena Lari

3 hari lalu

Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1, BEI Ungkap Hasilnya

4 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 6.521, Nilai Transaksi Tembus Rp13,3 Triliun

5 hari lalu

Protelindo Klarifikasi Kepemilikan Saham Bakrie Telecom, Bukan Hasil Repurchase Agreement

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal