Saham Krakatau Steel (KRAS) Terancam Disuspensi, BEI Beberkan Penyebabnya

Dinar Fitra Maghiszha
Gedung Krakatau Steel. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) terancam disuspensi (dihentikan sementara) perdagangannya di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu, menyusul keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun buku 2022.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, membeberkan ancaman suspensi tersebut disebabkan manajemen Krakatau Steel hingga saat ini belum merespon permintaan BEI untuk menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2022. Padahal BEI telah memberikan surat peringatan tertulis ketiga sekaligus denda Rp150 juta kepada manajemen Krakatau Steel.

Menurut dia, apabila manajemen Krakatau Steel tak kunjung mengirimkan laporan keuangan 2022 sesuai peraturan bursa, maka saham emiten komoditas baja ini bakal disuspensi.

"Iya, belum menyampaikan atau belum bayar denda. Itu bisa disuspensi," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Senin (12/6/2023).

Sebagaimana diketahui, terdapat 50 emiten yang terlambat dalam mengirimkan laporan keuangan auditan tahun buku 2022. Dari angka tersebut, KRAS merupakan satu-satunya emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang molor penyampaian keuangannya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
9 jam lalu

OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025

Keuangan
18 jam lalu

318 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Merah

Bisnis
21 jam lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Keuangan
1 hari lalu

524 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi ke 8.620

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal