Sam Bankman-Fried, Salah Satu Pelaku Penipuan Keuangan Terbesar dalam Sejarah Amerika

Suparjo Ramalan
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried disebut salah satu pelaku penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika. Foto: Reuters

WASHINGTON, iNews.id - Jaksa Amerika Serikat (AS) mengajukan tuntutan pidana terhadap pendiri FTX, Sam Bankman-Freid. Dia dituduh merekayasa salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika. 

Departemen Kehakiman AS pada Selasa (13/12/2022) mendakwa Bankman-Fried dengan delapan dakwaaan, termasuk konspirasi untuk melakukan penipuan wire kepada pelanggan dan pemberi pinjaman, pencucian uang dan pelanggaran undang-undang dana kampanye. Bankman-Fried, yang ditangkap di Bahama pada Senin (12/12/2022) malam, menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun jika terbukti bersalah. 

Tuduhan tersebut menunjuk pada skema jangka panjang untuk menyalahgunakan simpanan pelanggannya untuk membayar utang dan biaya perusahaan perdagangan milik Bankman-Fried, Alameda Research dan untuk melakukan investasi. Konspirasi tersebut terjadi sejak dia mendirikan FTX pada 2019 hingga kebangkrutan bursa kripto yang pernah memiliki valuasi 32 miliar dolaritu pada bulan lalu.

Kegagalan FTX yang berbasis di Bahama mengakibatkan potensi kerugian miliaran dolar AS bagi jutaan kreditur, termasuk investor ritel. Kejatuhannya juga memberikan gelombang kejutan di industri kripto.

Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Damian Williams menggambarkan dugaan kejahatan yang dilakukan Bankman-Fried sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika. Adapun Williams telah menyetujui dakwaan terhadap Bankman-Fried pada pekan lalu.

Sementara kasus tersebut dibuka saat anggota parlemen di Washington melakukan sidang terkait kebangkrutan FTX. Bankman-Fried yang dijadwalkan memberikan kesaksian kepada Komite Jasa Keuangan DPR AS sebelum ditangkap di penthouse mewahnya oleh polisi Bahama.

Kepala Eksekutif baru FTX yang ditunjuk pengadilan, John Ray mengatakan saat sidang mengatakan, kasus FTX hanya penggelapan biasa. Sedangkan pengacara Bankman-Fried mengatakan tengah meninjau dakwaan dengan tim hukumnya dan mempertimbangkan semua opsi hukuman.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
17 hari lalu

OJK Terima 1.379 Laporan Penipuan Berbasis AI, Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Terbanyak

24 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

29 hari lalu

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun, Belanja Online Jadi Penyumbang Terbesar

2 bulan lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal