JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan hak penamaan atau Naming Rights untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter. Pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya, yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.
Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, penawaran hak penamaan sekaligus menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-77 KAI. Menurutnya, hal tersebut merupakan inovasi dari PT KAI dalam rangka memberdayakan aset.
"Ini sesuatu yang bukan yang pertama, tetapi sesuatu yang fenomenal bagi kami, karena selama ini KAI fokus bisnis penumpang atau barang, ke depan kita bakal mengoptimalkan apa yang kita punya," ujar Hadis dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Hadis menargetkan 10 stasiun itu bakal rampung diselesaikan setidaknya pada tahun 2022. Selanjutnya, jika ada permintaan tambahan dari para korporasi untuk mengakuisisi stasiun KAI, pihaknya bakal membuka fase kedua.
"Kami berharap ini selesai tahun ini, kami mengundang beberapa mitra yang potensial, mudah mudahan ini, kalau dalam waktu dekat ini 10 stasiun ini bisa dioptimalkan," kata dia.
Hadis tidak menjelaskan berapa harga untuk melakukan penamaan stasiun tersebut. Namun, jangka waktu yang diberikan untuk perusahaan yang mengambil hak penamaan stasiun tersebut berkisaran 5 sampai 10 tahun.