Adapun kriteria persyaratan perusahaan yang bisa mengikuti naming rights staisun bukan berasal dari perusahaan yang mempunyai brand minuman beralkohol maupun rokok.
"Brand-nya tidak bersinggungan dengan alkhohol, atau produk dari situ, batasan formal saja, dan rokok," tuturnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penawaran Exclusive Naming Rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta. Kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka HUT ke-77 KAI dengan tema Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik.
Adapun benefit yang ditawarkan KAI kepada perusahaan yang ingin melakukan penamaan stasiun, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagal penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.
Bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di Lantai Dasar Stasiun Gambir. Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan.