Sandiaga Uno Kecam Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat: Harus Dibawa ke Ranah Hukum!

Tangguh Yudha
Sandiaga Uni kecam aksi Pungli di Raja Ampat (foto: iNews.id)

"Saya yakin ini hanya satu atau dua oknum, bukan masyarakat Raja Ampat yang saya kenal, saya cukup rutin ke Raja Ampat," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK menerima adanya laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan saat bertandang ke Raja Ampat. Permasalahan tersebut meliputi pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.

Ironisnya, setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, terdapat oknum masyarakat yang memungut biaya yang mencapai Rp100.000 - Rp1 juta per kapal.

"Di wilayah Wayag sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK, Dian Patria.

Tak hanya itu, KPK juga mendapat laporan adanya pungutan liar berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

TMJ Tindak Oknum Derek yang Viral Pungli di Tol Semarang-Solo: Tak Ada Toleransi!

Nasional
23 hari lalu

Dirjen Imigrasi Siapkan Strategi Berantas Pungli agar Tak Terulang

Nasional
23 hari lalu

YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Nasional
23 hari lalu

Jasa Marga Telusuri Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal