Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Sandiaga Uno Kecam Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat: Harus Dibawa ke Ranah Hukum!

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:38:00 WIB
Sandiaga Uno Kecam Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat: Harus Dibawa ke Ranah Hukum!
Sandiaga Uni kecam aksi Pungli di Raja Ampat (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengecam tindakan pungli di kawasan wisata Raja Ampat yang nilai mencapai Rp18,25 miliar per tahun. Menurutnya, aksi pungli tersebut harus dibawa ke ranah hukum.

Sandiaga mengungkapkan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) merupakan sektor yang membutuhkan integritas. Agar, sektor parekraf bisa maju maka dibutuhkan kepercayaan antara pelaku dan juga wisatawan.

"Itu harus ditindak tegas karena parekraf itu adalah urusan integritas. Jadi kami harapkan segera ditindaklanjuti, kalau ada tindak pidana korupsi, kekerasan, atau hal hal melanggar hukum itu harus segera dibawa ke ranah hukum," ucap dia dalam agenda penandatanganan MoU antara Kemenparekraf dengan PT Samuel Sekuritas, Rabu (10/7/2024).

Ia mengimbau masyarakat setempat untuk memastikan reputasi destinasi wisata lokal agar perekonomian terus berjalan. Ia juga mencontohkan wisata Bali yang terus eksis sampai saat ini karena narasi positif yang dijaga.

"Bali itu sampai sekarang masih jadi top of mind karena kita bekerja keras seluruh pihak. Baik dari masyarakat untuk menjaga narasi yang positif sehingga Bali ini adalah destinasi berbasis budaya, berkearifan lokal, yang menjadi destinasi unggulan," ujar Sandiaga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut