JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memastikan kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen tidak akan mematikan sektor industri ekonomi kreatif (Ekraf). Dia pun menyebut, pemerintah hadir untuk merevisi segala bentuk masukan sudah diterima.
"Nanti beberapa jenis hiburan lain satu satu kita tangani, kita lihat jumlah lapangan kerjanya berapa kita yakinkan bahwa kita pastikan tidak akan mematikan sektor ekonomi kreatif itu policy saya," ucap Sandiaga menjawab pertanyaan pelaku industri kreatif dalam acara 'Teman Cerita Ekraf: Berkarya Sampai Kaya' di Little League, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/1/2024).
"Masukannya sudah saya terima, pemerintah hadir untuk merevisi. Per hari ini sudah ada judicial review ke MK," tuturnya.
Sandiaga menegaskan, industri Spa bukan industri hiburan melainkan tempat kebugaran. Sehingga, dia memastikan bahwa Spa tidak akan masuk kategori industri hiburan.
"Saya yakinkan kalau industri Spa bukan industri hiburan karena kalau kita ke Spa bukan mencari hiburan, tapi juga mencari kebugaran. Bukan industri hibur tapi bugar. Jadi, ini bisa saya klarifikasi karena saya bisa menentukan melalui Permen saya dicek juga di Kementerian Kesehatan ada juga sehat secara tradisional jadi ini tidak masuk," ucapnya.