Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor Rp115,22 Miliar di Jakarta dan Banten

Anggie Ariesta
Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI serta penyitaan harta kekayaan lain terkait obligor di sejumlah wilayah di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berikut rincian kegiatan penyitaan aset Satgas BLBI di minggu ketiga Juli 2024:

1. Penyitaan atas harta kekayaan lain debitur eks South East Asia Bank (Dalam Likuidasi) atas nama Drs Soemito Mitosima berupa satu bidang tanah seluas 128 m2 dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Jalan Kalibaru Timur VIII/G 40 RT 008 RW 014, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara a.n. Doktorandus Soemito Mitosima dengan estimasi nilai sebesar Rp421.248.000.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian hutang kepada Negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp24.978.656.076,91 tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.

2. Penyitaan atas Harta Kekayaan Lain PT Putra Surya Perkasa Intiutama berupa: 
a. 3 bidang tanah seluas 2.439 m2 dan segala sesuatu diatasnya yang sesuai dokumen tercatat terletak di Desa Cihuni Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai SP - 10/Satgas/2024 sebesar Rp31.889.925.000.
b. 2 bidang tanah seluas 5.533 m2 dan segala sesuatu diatasnya yang sesuai dokumen tercatat terletak di Desa Pakulonan Barat Kec. Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp72.343.975.000; dan 
c. 3 bidang tanah seluas 2.468 m2 terletak di Desa Lengkong Kulon Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp10.365.600.000.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian hutang kepada Negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp80.587.414.500,16 sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.

3. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 (satu) bidang tanah seluas 11.300 m2, yang terletak di Kampung Kadu Bali, Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Central Dagang, dengan estimasi nilai sebesar Rp200.000.000.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Danantara bakal Rampingkan Jumlah BUMN Jadi 230-340 Perusahaan, Ini Alasannya 

Buletin
17 hari lalu

Menkeu Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
18 hari lalu

Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI: Hasil Gak Banyak, Cuma Ribut Aja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal