Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Jaksel hingga Lampung Senilai Rp333,66 Miliar, Ini Rinciannya

Anggie Ariesta
ilustrasi penyitaan aset obligor BLBI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

4. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 108 m2, yang terletak di Jl. Cipto Mangunkusumo, Gg. Danau Ranau IV No. 10 RT/RW 011/04, Sumur Batu-Teluk Betung Utara, Provinsi Lampung, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks BCA (BTO), dengan estimasi nilai sebesar Rp357 juta.

5. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 320 m2, yang terletak di Jl. Desa Sidorejo No. 83 RT/RW 003/02, Dusun II, Desa Sidorejo, Kec. Sidomulyo, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Danamon (BTO), dengan estimasi nilai wajar sebesar Rp32 juta.

6. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 8 ) unit Apartemen Taman Rasuna seluas 532,57 m2 di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Dharmala (BBKU, dengan estimasi nilai wajar sebesar Rp9,14 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Nasional
2 bulan lalu

Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2

Buletin
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal