Satgas Mafia Tambang Segera Dibentuk, Libatkan Seluruh Penegak Hukum

Suparjo Ramalan
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Letnan Jenderal TNI Bambang Suswantono. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Letnan Jenderal TNI Bambang Suswantono, mengatakan satuan tugas (Satgas) Mafia Tambang akan segera dibentuk. 

Menurut Bambang, Satgas Mafia Tambang akan melibatkan seluruh instansi penegak hukum, dari Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga TNI.

Terkait dengan itu, Bambang akan menemui Menteri Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, untuk membahas pembentukan Satgas Mafia Tambang. Tugas utama satgas tersebut adalah memberantas aksi mafia tambang di berbagai daerah yang meresahkan. 

“Saya akan koordinasi dengan Polhukam, bahwa Satgas yang dibentuk akan berjalan nanti. Saya minta semua aparat penegak hukum ada di situ. Ada dari Polri, Kejagung, KPK, atau ditambah lagi TNI,” ujar Bambang melalui keterangan pers, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, kasus mafia tambang yang belakangan terjadi bukan hanya tambang ilegal. Melainkan juga permainan tumpang tindih izin pertambangan dan pengambilalihan kepemilikan saham perusahaan tambang secara sepihak.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo Minta Tindak Tegas soal Laporan Oknum TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal hingga Penyelundupan

Nasional
22 hari lalu

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Nasional
1 bulan lalu

PWI Pusat Bertemu Jaksa Agung, Bahas Sinergi Insan Pers dan Penegak Hukum

Nasional
2 bulan lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal