JAKARTA, iNews.id - Satgas Omnibus Law menyatakan, RUU Cipta Kerja berdampak positif bagi ekonomi. Salah satunya lapangan kerja yang tercipta bisa mencapai 600.000 dari investasi.
RUU Cipta Kerja saat ini telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Rencananya RUU tersebut akan dibahas setelah anggota DPR selesai reses pada 23 Maret mendatang.
Ketua Satgas Omnibus Law Rosan Roeslani menyebut RUU Cipta Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi antara 0,6-0,9 persen.
"Berdasarkan kajiannya kita lihat pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh antara 0,6 sampai 0,9 persen," ujar Rosan di Warung Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Ketua Umum Kadin Indonesia itu menambahkan, dari proyeksi pertumbuhan tersebut, maka ada tambahan lapangan kerja baru sebanyak 500.000-600.000. Lapangan kerja ini menyerap angka pengangguran.