Satgas Tata Niaga Impor Musnahkan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Mereknya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi kosmetik ilegal diamankan pemerintah (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor memusnahkan temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item, 415.000 pcs. Adapun, total nilai ditaksir tembus Rp11,4 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal. Selain itu, barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika di konsumsi masyarakat. 

"Jadi kalau tidak ada izin berbahaya sekali, dan kedua tentu merugikan negara dan merusak industri dalam negeri," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPOM Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan, komestik impor ilegal tersebut nantinya akan segera dimusnahkan seluruhnya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sebab dianggap berbahaya karena tidak melewati standar uji klinis dari pemerintah.

"Kita telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal di berbagai wilayah Indonesia sejak Juni sampai September 2024, tujuannya untuk menurunkan peredaran kosmetik ilegal," ujar Zulas.

Zulhas menyebut, beberapa pintu masuk produk kosmetik ilegal tersebut di antaranya beradaa di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua.

"Memang banyak sekali keluhan dari pelaku usaha di kosmetik ini, mereka hampir kewalahan terhadap serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM," tutur dis.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM Taruna Ikrar menambahkan barang kosmetik ilegal tersebut ditemukan berdasarkan aduan dari masyarakat, yang dianggap menggangu keberlangsungan industri di dalam negeri.

"Kosmetik adalah salah satu barang yang diawasi Badan POM selain obat dan makanan. Pengawasan Badan POM dilakukan sejak sebeluk produk beredar, hingga selama produk beredar," kata Ikrar.

"Produk ilegal ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di Laboratorium," ucap dia.

Berikut daftar merek kosmetik ilegal. Klik halaman selanjutnya>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah

Nasional
1 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Komitmen RI Hentikan Perdagangan Satwa Liar di Brasil

Nasional
11 hari lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Ini Tugasnya

Nasional
17 hari lalu

Prabowo bakal Bangun 7.000 Sekolah Terintegrasi di Setiap Kecamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal