Adapun 415.000 kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, disebutkan Ikrar, berasal dari China, Thailand, dan Malaysia. Adapun brand kosmetik ilegal yang ditemukan antara lain, Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.
"Kenapa kami perlu jelaskan ini, supaya masyarakat tahu, ini (produk) belum teregistrasi di Badan POM," tutupnya.
Sekadar informasi, sebelumnya Zulhas membentuk Satgas melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Tugas utama Satgas Tata Niaga Impor adalah melakukan audit dan investigasi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran impor, termasuk manipulasi data, penghindaran pajak, dan pelanggaran standar mutu produk. Selain itu, Satgas juga akan memantau distribusi barang impor yang berpotensi merugikan produsen lokal.