Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal, Ada Penyelenggaraan Haji

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (Foto: istimewa)

Sementara itu, menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, SWI menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong. SWI juga memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya.

“Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi, apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” ujar Tongam.

Lebih lanjut, pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Menurut Tongam, sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

Untuk itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Investasi Lebih Untung dengan Promo “Double XTRA 50” dari MNC Sekuritas dan MNC Bank!

Bisnis
4 hari lalu

MNC Life Raih Penghargaan Best Unit Link Awards 2026 dari Investortrust–Infovesta

Belanja
10 hari lalu

Tren Belanja Emas Meningkat, Jangan Asal Beli Ini Hal Harus Diperhatikan

Bisnis
13 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: Optimalkan THR & Dana Ramadan lewat Reksa Dana bersama BRI Manajemen Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal