Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal, Ada Penyelenggaraan Haji

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menyatakan terdapat 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, pada Januari 2022. Hal itu menunjukkan para pelaku investasi ilegal masih terus mencari korban.

“Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2023).

Secara rinci, 10 entitas investasi ilegal temuan SWI Januari lalu yakni, 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta 4 kegiatan tanpa izin lainnya.

Tongam menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi, melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Dari informasi yang didapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan. Adapun, penanganan terhadap investasi dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Internet
3 hari lalu

Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?

Bisnis
7 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Keuangan
8 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal