Sebagian Lahan di IKN Nusantara Masih Milik Masyarakat dan Perusahaan

Iqbal Dwi Purnama
Sebagian lahan di IKN Nusantara masih milik masyarakat dan perusahaan

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, sebagian lahan masih dimiliki masyakarat dan perusahaan

"Kami sudah berkoordinasi kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena ada kawasan hutan di sana dan kepala Otorita IKN Nusantara," kata Hadi dalam Konferensi Pers Rakornas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Dia menuturkan, koordinasi tersebut terkait masalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kaltim.

"Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya di atas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas," ujarnya.

Saat ini, penyelesaian RDTR saat ini sebetulnya masih terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan yang masih dikoordinasikan dengan KLHK.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
2 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
7 hari lalu

Lapor Prabowo, Menteri ATR Nusron Ungkap 554.000 Hektare Sawah Hilang dalam 5 Tahun

Nasional
9 hari lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal