JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memprotes iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang yang membebani gaji pekerja maupun perusahaan. Pasalnya, beban iuran yang sudah ada mencapai 18,24 hingga 19,74 persen.
Menurut Shinta iuran yang dimaksud adalah jaminan sosial, kesehatan hingga pesangon. Artinya, jika ditambah iuran Tapera 3 persen bebannya menjadi 22,74 persen.
"Saat ini beban-beban yang telah ditanggung perusahaan itu hampir 18,24 persen sampai 19,74 persen. Nah ini apa saja, ada jaminan sostek, JHT (Jaminan Hari Tua), jaminan kematian, kecelakaan kerja, pensiun jaminan sosial kesehatan, ada cadangan pesangon dan ada macam-macam jadi jumlahnya besar," tutur Shinta selepas jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Shinta menilai, iuran Tapera ini hanya menambah persoalan bagi para pengusaha maupun karyawan. Terlebih kondisi ekonomi kekinian yang tidak mendukung, dikhawatirkan akan mempersulit keberlangsungan para pengusaha.
"Jadi kalau misalnya ada penambahan lagi jadi tentu saja ini akan bertambah bebannya semakin berat dan juga dengan kondisi yang ada sekarang ini dengan permintaan-permintaan pasar dan lain-lain ini tentunya akan mempengaruhi ya kondisinya," katanya.