Sejumlah Menteri Pindah ke IKN Mulai Pekan Depan, Basuki Paling Awal

Iqbal Dwi Purnama
Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju mulai pindah ke IKN mulai pekan depan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pindah pada 9 Agustus 2024. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju mulai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai pekan depan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono akan pindah ke ibu kota baru pada 9 Agustus mendatang.

Basuki menerangkan, hal ini dalam rangka mengikuti rangkaian acara yang akan lebih banyak diselenggarakan di IKN mulai pekan kedua Agustus, seperti Sidang Kabinet pada 12 Agustus, rencana groundbreaking proyek tahap VII, hingga Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

"Kalau saya mungkin tanggal 9 Agustus disana (IKN), di rumah dinas, menteri lain mungkin ada," ucap Basuki di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Basuki menjelaskan, saat ini sebanyak 14 unit rumah tapak jabatan menteri di IKN sudah dapat dihuni. Bahkan, rumah tersebut juga dilengkapi dengan furnitur sehingga siap untuk dihuni.

Dalam 1 unit rumah tapak jabatan menteri di IKN terdiri dari 3 kamar, yaitu 1 kamar utama, 2 kamar berukuran yang lebih kecil. Terkait pembagian untuk rumah dinas menteri tersebut, akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Rumah dinas yang selesai baru 14, kalau 14 tiap rumah ada 3 kamar. Pembagiannya masih diatur Setneg. Hotel Nusantara juga sudah operasi penuh, bisa di sana juga," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
6 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
7 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Buletin
7 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal