Sejumlah Perusahaan Migas Asing Hengkang dari Indonesia, Apa Penyebabnya?

Athika Rahma
Sejumlah perusahaan migas asing hengkang dari Indonesia, apa penyebabnya?

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah perusahaan minyak dan gas (migas) asing hengkang dari Indonesia, seperti Chevron, Shell, Total, dan Conocophilips. 

Terkait hengkangnya sejumlah perusahaan migas asing tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, selama ini investor migas yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia memang belum mendapatkan kepastian hukum lantaran revisi UU Migas No 22/2001 tak kunjung kelar. 

"Padahal ini merupakan salah satu kunci dalam menarik investor," kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/3/2022). 

Tak hanya ketidakpastian izin, menurutnya, birokrasi berinvestasi di Indonesia juga begitu rumit. Investor harus melalui kurang lebih 146 perizinan dari berbagi kementerian dan lembaga untuk berinvestasi di hulu migas. Hal tersebut dinilai membingungkan dan membuang waktu mereka. 

Selain itu, daya tarik kebijakan fiskal Indonesia masih sangat rendah dan di bawah negara tetangga Malaysia. Skor kebijakan fiskal Indonesia berada di angka 2.4, sedangkan Malaysia sebesar 3.3. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Besar M7,3 Guncang Meksiko, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

3 hari lalu

Prabowo Geram RI Disebut Bangsa Malas-Hobi Tidur: Rakyat Kita Kerja Keras Tiap Hari!

7 hari lalu

Prabowo Singgung Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-Lama Ngerampok

7 hari lalu

Prabowo Singgung Kekalahan Pilpres: Saya Merasa Gerakan Koperasi Selalu Berada Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal