Selamat, Pegadaian Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Anindita Trinoviana
PT Pegadaian kembali raih predikat Diamond - Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance berkat komitmen menjalankan kepatuhan hukum. (Foto: dok Pegadaian)

JAKARTA, iNews.id - PT Pegadaian kembali meraih predikat Diamond - Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance untuk kategori Financial Services Non Bank dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025, yang diinisiasi oleh Hukumonline.

Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas pencapaian, inovasi, kontribusi, dan komitmen perusahaan dan pemimpinnya dalam menjalankan kepatuhan hukum.

Awarding night IRCA 2025 berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta pada awal Mei 2025 lalu. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Kepatuhan PT Pegadaian, Edi Sarwono.

Pada kesempatan tersebut, Edi Sarwono mengungkapkan rasa bangganya menerima penghargaan ini dan menuturkan bagaimana Pegadaian memastikan bisnis dapat tercapai secara comply.

“Pegadaian terus berupaya bagaimana memastikan bisnis tercapai dengan sehat, secara patuh dan etik. Kami akan mengawal terus agar perusahaan senantiasa comply dalam menjalankan bisnis. Harapannya tentu akan berdampak pada peningkatan maturitas kepatuhan dan rating (GCG) kita,” ucapnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
7 jam lalu

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge ke-24 di Universitas Riau

Nasional
11 jam lalu

Kementerian PANRB Pulihkan Fungsi Pemerintahan Pascabencana Aceh dan Sumatra

Bisnis
12 jam lalu

Begini Cara Cotton Well Jaga Konsistensi dan Perkuat Penetrasi Digital di Shopee

Bisnis
2 hari lalu

Pegadaian Umumkan Pemenang Undian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal