JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial DP (25) asal Sumatera Utara, penumpang pesawat dari Bandara Soekarno Hatta ke Singpura, ditangkap petugas karena menyelundupkan ribuan benih lobster di koper. Harga benih lobster yang hendak diselundupkan diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bersama Angkasa Pura II (AP II) dan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta
Awalnya, tim gabungan mendapat informasi pada 28 Julli 2023 mengenai dugaan penyelundupan benih lobster oleh seorang penumpang melalui koper atau barang bawaannya.
"Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Bea Cukai bersama Angkasa Pura II dan BBKIPM Jakarta I dengan menganalisis dan mendalami data dan informasi keberangkatan penumpang ke luar negeri," ujar Gatot di Jakarta, dikutip Jumat (5/8/2023).
Tim gabungan pun mencurigai seorang penumpang pria berinisial DP (25) asal Sumatera Utara yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK-SIN dengan maskapai Singapore Airlines (SQ-951).